Sabtu, 18 Desember 2010

Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Firman Allah SWT :
  " Dan orang-orang Mukmin lelaki maupun wanita, setengah mereka wali terhadap setengahnya, yaitu saling menganjurkan kebaikan, dan mencegah dari munkar. ( At-Taubah : 71 )

  Imam Ghazali berkata : Dapat di mengerti dari ayat ini bahwa orang yang meninggalkan amar ma'ruf nahi nahi munkar, keluar dari kaum mu'minin.

 Imam Qurthubi dalam tafsirannya juga berkata: Allah menjadikan ayat ini untuk membedakan antara mu'minin dan munafiqin.
 
 Abu Sayed Alkhudri r.a berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW besabda:
   " Siapapun dari kalian yang melihat munkar, maka harus mencegahnya dengan kekuatan, maka bila tidak dapat, maka harus menegur dengan lidahnya, dan bila tidak dapat, maka hendaknya membeci di dalam hatinya terhadap perbuatan munkar, maka sekedar membenci dalam hati terhadap munkar termasuk iman yang sangat lemah. ( H.R Muslim )

  Abazzar meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda :
    " Islam ada 8 bagian: dua kalimat syahdat itu satu bagian, dan sembahyang satu bagian, dan zakat satu bagian, dan haji ke Baitullah satu bagian, dan amer ma'ruf itu satu bagian, dan nahi munkar satu bagian, dan jihad satu bagian. ( H.R Abazzar )

  Al-Ashbahani meriwayatkan,bahwa nabi SAW bersabda :
  " Kalimat Lailahaillallah tetap selalu berguna bagi orang yang selalu mengucapnya ( membacanya ) dan dapat menghindarkan bala' dan siksa dari mereka, selama mereka tidak meremehkannya ( menganggap ringan terhadapnya )

Sahabat bertanya : Ya Rasulullah, bagaimana meremehkannya? Jawab Nabi SAW, jika terjadi ma'siyat lalu tidak dicegahnya/ditegurnya.
 
   PERINGATAN
Menganjurkan kewajiban-kewajiban dalam syari'at demikian pula mencegah dari yang haram itu, merupakan tugas keajiban atas tiap orang yang mukallaf yang merdeka atau budak, laki-laki maupun wanita, walaupun ia tidak dihiraukan tetapi kewajibanini Fardhu Kifayah, adakalanya ia menjadi Fardu Ain, yaitu bila terjadi di suatu tempat yang tiada mengetahui hal itu kecuali ia sendiri. Maka banginya menjadi Fadhu Ain, atau tidak ada yang berkuasa kecuali dia sendiri. dan tertibnya nahi ( menegur/mencegah ) munkar harus dengan tangan ( kekuatan ) jika dapat, jika tidak dapat, maka dengan lisan, maka bila tidak dapat dengan lidah, maka harus membenci pada munkar itu dengan hatinya.

  Bila terjadi ada dua orang, yang satu dapat mencegah dengan tangan dan yang lain dengan lidah, tetapi pengaruh pencegahan dengan lidah itu lebih besar, maka diutamakan dengan lidah, sebab akan dapat mencegah lahir  batin. Dan membenci terhadap munkar dengan hati itu kewajiban tiap muslim mukallaf. bahkan Ahmad bin Hanbal dan beberapa Ulama besar menyatakn bahwa tidak membenci dengan hati itu dapat menyebabkan kekafiran, Na 'udzu billahi mindzalika.

Ya Allah, jadikanlah kami dari golongan-golongan hamba-hamba Mu yang Shalihin, dan wali-wali Mu yang dekat padaMu yang mereka tidak merasa takut dan susah dari apapun karena telah rela sepenuh hatinya pada Allah SWT...
       -..Amiin Ya Rabbal Alamien..-

Jumat, 10 Desember 2010

Postingan Perdana


Hidup ini akan lebih berarti jika selalu diiringi dengan ibadah-ibadah/amal-amal yang shaleh.